in ,

BPKP Kalteng Ingatkan Pengelolaan Hibah dan Bansos Sesuai Aturan dan Ketentuan Yang Berlaku

Kepala BPKP Kalimantan Tengah Bambang Ari Setiono ingatkan pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu perlu juga diperhatikan pengelolaan dana hibah dan bansos berdasarkan proposal pengajuannya dan tepat sasaran.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Ribuan Santri Ikuti Kirab Santri di Kota Santri

Rapat Internal Evaluasi Dan Perjanjian Kinerja Digelar DKISP Banjar