Banua TV – Rencana penggantian buku KIR menjadi smart card atau kartu pintar oleh UPT Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru belum dapat direalisasikan.
Hal ini diakui lantaran masih terkendala Peraturan Daerah (perda) sebagai dasar hukum yang mengatur terkait penggunaan smart card baru akan diproses tahun mendatang.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~