Akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia, banyak efek yang ditimbulkan, salah satunya penundaan pemberangkatan ratusan ribu Jamaah Calon Haji Indonesia, oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dengan ditundanya keberangkatan ibadah haji tahun 2020, pihak Kementerian Agama Republik Indonesia mempersilakan Jamaah Calon Haji untuk mengambil uang pelunasan biaya ibadah haji.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~