Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru melakukan penutupan sementara terhadap objek wisata.
Penutupan ini dilakukan sejak diedarkannya surat himbauan 19 Maret lalu sampai waktu yang belum ditentukan.

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru melakukan penutupan sementara terhadap objek wisata.
Penutupan ini dilakukan sejak diedarkannya surat himbauan 19 Maret lalu sampai waktu yang belum ditentukan.