Bappedalitbang Kabupaten Banjar gelar rapat pengelolaan dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan, di Aula Bauntung Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Rabu (24/05/2023). (Foto Bappedalitbang Banjar untuk Banuatv)
in , ,

Bappedalitbang Banjar Rapatkan Pengelolaan Dana Bergulir Eks PNPM Perkotaan

Rapat Pengelolaan dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perkotaan, digelar Bappedalitbang Kabupaten Banjar, di Aula Bauntung Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Rabu (24/05/2023).

Rapat ini dipimpin langsung Kepala Bappedalitbang Kab Banjar Dra.Hj.Siti Hamidah, M.Si, yang didampingi Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan Hj. Herlina Maulidah, ST, MT, serta Kasubbid Kewilayahan Edy Jaya, ST, MT.

Secara garis besar hal utama yang menjadi permasalahan dan tantangan dalam dana bergulir ini ketika mendudukkan status kepemilikan dana harus berbadan hukum sebagai kekuatan hukum untuk mengelola dana hibah ini.

Seyogyanya pemerintah daerah segera dapat mendudukkan status kepemilikannya, sehingga dapat terbentuk badan hukum dalam kepengelolaannya, atau mencarikan payung hukum, baik untuk seluruh pengelola, aset yang dikelola, dan sistem pengelolaan, agar aman dalam mengelola dana bergulir eks Program PNPM Perkotaan.

Melalui koordinator Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) menyampaikan Untuk pengelolaan dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perkotaan 26 Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) di Kecamatan Martapura akan didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM agar 26 LKM tersebut berbadan hukum selain itu didaftarkan juga ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar.

Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan Hj. Herlina Maulidah, ST, MT menyampaikan, untuk pengembangan ekonomi masyarakat diperlukan SK Bupati sebagai aturan yang mengikat, dan sebagai dasar memperkuat stakeholder/SKPD terkait dalam menjalankan tupoksinya, terkait peningkatan ekonomi masyarakat melalui program ini, serta akan dibahas lebih lanjut melalui forum internal Pemerintah Daerah.

Dalam hal menanggulangi kemiskinan, program Kota tanpa Kumuh (KOTAKU) mempunyai keterkaitan erat dengan dana bergulir eks PNPM Perkotaan, maka dari Koordinator tim KOTAKU Kabupaten Banjar mengusulkan adanya penyusunan replikasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), oleh Tim Kelompok Kerja PKP Kabupaten Banjar agar program ini tetap jalan berkesinambungan, mengingat program Kotaku akan berakhir tahun ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, DPRKPLH Kab Banjar, DPMD Kab Banjar, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian Kabupaten Banjar, Bagian Hukum Setda Banjar, Tim KOTAKU, Koordinator FKA-LKM, City Changer dan Koordinator P3MD Kab Banjar. 

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Menhan Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU Kerja Sama Industri Pertahanan PTDI dan Malaysia

Dianggap Berhasil, Smart City di Kab. Banjar Akan Terus Dikembangkan