Bimbingan teknis manajemen aset daerah oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan, Kamis (8/10/2026). - Foto: Mc.Balangan
in , ,

Aset Balangan Tembus Rp3,9 Triliun, Pengelolaannya?

Aset Balangan Tembus Rp3,9 Triliun, Pengelolaannya?

Banua Tv,Balangan – Nilai aset tetap Kabupaten Balangan mencapai Rp3,9 triliun berdasarkan neraca dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025. Nilai tersebut membuat penatausahaan dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) pun memperkuat kapasitas pengelolaan aset melalui bimbingan teknis manajemen aset daerah, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula I Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan itu diikuti kepala SKPD, pejabat penatausahaan barang SKPD, serta pengurus barang SKPD.

Bimbingan teknis tersebut menghadirkan narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Materi diarahkan pada peningkatan kualitas penatausahaan dan pelaporan BMD sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPAD Kabupaten Balangan, Kamrani, mengatakan pembinaan pengelolaan BMD perlu dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, pengelolaan aset bukan hanya berkaitan dengan pencatatan, tetapi mencakup rangkaian proses sejak perencanaan hingga penghapusan aset.

“Saat ini nilai aset tetap, khususnya berdasarkan neraca di LKPD 2025, sudah mencapai Rp3,9 triliun. Nilai yang sangat besar dan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk dikelola sesuai aturan,” katanya.

Besarnya nilai aset tersebut membuat kesalahan dalam pengelolaan dapat berdampak lebih luas. Kamrani menyebut pengelolaan aset yang tidak dilakukan secara baik dapat memengaruhi kualitas informasi aset, pengamanan aset, pengambilan keputusan, hingga proses penyusunan laporan keuangan daerah.

Bagi Pemkab Balangan, pembenahan manajemen aset juga berkaitan dengan upaya mempertahankan kualitas laporan keuangan. Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengatakan daerah tersebut telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut.

Menurut Fauzi, capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai pembenahan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan aset daerah.

“Aset dan BMD adalah amanah rakyat. Perlakukan dan pergunakan dengan penuh tanggung jawab, terlebih di masa efisiensi anggaran,”imbuhnya.

Karena itu, Fauzi mengingatkan agar BMD tidak dipandang sebatas urusan administrasi pemerintahan. Aset yang berasal dari anggaran publik harus dikelola secara bertanggung jawab sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penguatan penatausahaan melalui bimtek tersebut menjadi salah satu upaya memastikan setiap aset daerah dapat dikelola sesuai ketentuan, tercatat dengan baik, terlindungi, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Ini 10 Poin yang Perlu Diketahui Pekerja