APBD Kalsel 2027 Diproyeksi Rp8 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp8,6 Triliun
Banua Tv,Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan rancangan anggaran daerah dengan nilai belanja mencapai Rp8,603 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga laju pertumbuhan ekonomi daerah.


Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 disampaikan Pemprov Kalsel dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (9/9/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengatakan penyampaian rancangan APBD merupakan bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Ini rapat berhubungan dengan penyampaian APBD 2027, dimana tadi sudah disampaikan posturnya. Mudah-mudahan nantinya apa yang sudah kami ajukan ini sesuai harapan bagi masyarakat,” ujar Muhammad Syarifuddin usai menghadiri rapat paripurna.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp8,003 triliun. Pendapatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,266 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp2,613 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp123,497 miliar.
Sementara kebutuhan belanja daerah dirancang lebih besar, yakni Rp8,603 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp5,360 triliun, belanja modal Rp1,537 triliun, belanja tidak terduga Rp100 miliar dan belanja transfer Rp1,605 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit sekitar Rp600 miliar. Pemerintah provinsi merencanakan defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp700 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Pada sisi lain, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp100 miliar direncanakan untuk penyertaan modal daerah. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp600 miliar dapat menutup defisit dan membuat struktur rancangan APBD 2027 menjadi seimbang.
Penyusunan anggaran tersebut tidak berdiri sendiri. Rancangan APBD mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pemerintah provinsi dan DPRD.
Pemprov Kalsel juga menyusunnya berdasarkan RKPD 2027 dengan tema “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Investasi di Sektor Unggulan Perekonomian dengan Dukungan Infrastruktur yang Berkualitas.”
Melalui arah pembangunan tersebut, sejumlah sasaran makro ditetapkan, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,5, angka kemiskinan 3,41 persen dan tingkat pengangguran terbuka 4,05 persen.
Besarnya porsi belanja dalam rancangan APBD 2027 juga menunjukkan adanya kebutuhan untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah. Rincian alokasi anggaran untuk perangkat daerah, program dan kegiatan selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen rancangan APBD untuk dibahas bersama DPRD.

Muhammad Syarifuddin berharap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dapat segera dilakukan sehingga rancangan APBD dapat disepakati tepat waktu sesuai jadwal.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kerja antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing.
“Kerja sama yang selama ini terjalin antara pemerintah provinsi dan dewan, baik dalam fungsi penganggaran, legislasi maupun pengawasan, kami harapkan terus terpelihara,” demikian disampaikan dalam rapat paripurna.
Dengan pendapatan yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp8 triliun dan belanja lebih dari Rp8,6 triliun, rancangan APBD Kalsel 2027 kini memasuki tahapan pembahasan. Pemerintah provinsi berharap hasil akhirnya tidak hanya memenuhi aspek perencanaan anggaran, tetapi juga benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat dan perekonomian Kalimantan Selatan.


