APBD Banjar 2027 Diproyeksikan Rp2,2 Triliun, DPRD Soroti Jalan hingga PAD
Banua Tv,Banjar – Arah pembangunan Kabupaten Banjar pada 2026-2027 mulai mendapat gambaran setelah DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar menyepakati KUPA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (11/8/2026) siang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana dan dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama jajaran pemerintah daerah serta unsur Forkopimda.
Dari pembahasan tersebut, APBD Kabupaten Banjar 2027 diproyeksikan memiliki pendapatan sebesar Rp1,82 triliun dan belanja Rp2,2 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp383,4 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Besarnya rencana belanja daerah tersebut sekaligus menjadi perhatian DPRD agar anggaran yang disusun benar-benar diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Anggota DPRD Banjar Rahmat Saleh dalam laporan KUA-PPAS 2027 menekankan pentingnya dukungan anggaran terhadap visi-misi Bupati melalui program “Banjar Membangun”. Salah satu fokus yang disorot ialah peningkatan kondisi jalan dan jembatan.
DPRD mendorong agar belanja modal dapat ditingkatkan sehingga target jalan dan jembatan mantap sebagaimana arah pembangunan dalam APBD 2025-2029 dapat lebih optimal.
Selain infrastruktur, kemampuan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan juga menjadi perhatian. DPRD menilai pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2027 masih belum signifikan sehingga diperlukan inovasi untuk menggali sumber pendapatan yang potensial.
DPRD mendorong adanya target pertumbuhan retribusi sebesar 5 persen setiap tahun. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat regulasi melalui surat edaran atau instruksi Bupati untuk mengoptimalkan pajak dan retribusi, termasuk potensi pendapatan yang dikelola pihak ketiga.
Catatan lainnya menyangkut rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Gambut. DPRD meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan, sehingga pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, untuk perubahan anggaran 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,29 triliun dengan belanja mencapai Rp3,14 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan defisit Rp847,19 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama.
Dalam pembahasan KUPA-PPAS 2026, Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang belum terakomodasi diminta untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 berdasarkan skala prioritas.
DPRD juga menyoroti masih adanya sejumlah perangkat daerah yang mengalami kekurangan anggaran. Pemerintah Kabupaten Banjar diminta mempertimbangkan hasil pembahasan komisi dengan tetap menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, penambahan anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD juga diminta dapat difasilitasi.
Ketua DPRD Banjar Agus Maulana mengatakan, seluruh pembahasan KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 sebelumnya telah melalui pembahasan antara komisi DPRD dengan mitra kerja maupun Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Penandatanganan kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2026 dan APBD Kabupaten Banjar 2027.
Dengan adanya kesepakatan ini, tantangan berikutnya adalah memastikan arah anggaran yang telah dirumuskan dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang efektif, terutama dalam memperkuat infrastruktur, meningkatkan pendapatan daerah, serta mendukung pelayanan publik di Kabupaten Banjar.


