in ,

Ancaman Ekstradisi bagi Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong di Luar Negeri

Jangkauan UU Keamanan Nasional Tiongkok yang diterapkan di Hong Kong dikhawatirkan semakin meluas.

Pemerintah Inggris memperingatkan sejumlah warga negaranya akan kemungkinan ekstradisi ke mantan koloni Inggris tersebut.

Sumber            : www.voaindonesia.com

Penulis             : Virginia Gunawan

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Ancaman PHK bagi Nakes New York Penolak Wajib Vaksin

Bandara Warukin Ditargetkan Kembali Beroperasional Pada Desember 2021