in ,

Abdul Muthalib Sanggah Tudingan Lakukan Penggelembungan 5000 Suara

Pada sidang pembuktian sengketa Pemilihan Gubernur yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi Senin kemarin, saksi pemohon paslon Gubernur Denny Indrayana-Difriadi Darjat dalam pernyataannya menuding komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar telah melakukan praktek penggelembungan suara.

Atas tudingan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib  menepis segala tudingan yang disampaikan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Ziarah Ke Makam Orang Tua Datu Kelampaian

Polres Balangan Akan Gelar Pengajian Kitab Kuning