Pada sidang pembuktian sengketa Pemilihan Gubernur yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi Senin kemarin, saksi pemohon paslon Gubernur Denny Indrayana-Difriadi Darjat dalam pernyataannya menuding komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar telah melakukan praktek penggelembungan suara.
~ Advertisements ~

Atas tudingan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib menepis segala tudingan yang disampaikan.
~ Advertisements ~
