in ,

Abdul Muthalib Sanggah Tudingan Lakukan Penggelembungan 5000 Suara

Pada sidang pembuktian sengketa Pemilihan Gubernur yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi Senin kemarin, saksi pemohon paslon Gubernur Denny Indrayana-Difriadi Darjat dalam pernyataannya menuding komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar telah melakukan praktek penggelembungan suara.

Atas tudingan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib  menepis segala tudingan yang disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Ziarah Ke Makam Orang Tua Datu Kelampaian

Polres Balangan Akan Gelar Pengajian Kitab Kuning