Pemkab Balangan Respons Catatan Fraksi, APBD 2027 Akan Didalami Bersama DPRD
Banua Tv, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan membuka ruang pendalaman bersama DPRD setelah sejumlah fraksi memberikan catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027.


Catatan tersebut terutama berkaitan dengan efisiensi belanja, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta keterbatasan ruang fiskal daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, S.Pt., M.P., menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap evaluasi dan pembahasan bersama DPRD. Hal itu disampaikannya saat membacakan jawaban Pemerintah Kabupaten Balangan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin sore (14/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan Raperda APBD 2027 sebelum ditetapkan.
Fakhriyanto menyampaikan, masukan dari Fraksi NasDem, Demokrasi Maju, PAN, PPP, hingga Demokrasi Karya Sejahtera akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Masukan tersebut dinilai penting agar penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan belanja, tetapi juga memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, setiap belanja pemerintah daerah perlu memiliki dasar kebutuhan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang terus berjalan juga menuntut pemerintah daerah melakukan pengelolaan anggaran secara cermat.
Selain efisiensi belanja, penguatan PAD menjadi bagian yang turut diperhatikan dalam pembahasan APBD 2027.
Keterbatasan ruang fiskal dan ketergantungan terhadap sumber pendapatan transfer membuat optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu hal yang perlu dibahas lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Balangan siap membuka pembahasan secara lebih mendalam bersama Badan Anggaran DPRD. Pemerintah daerah juga siap memberikan penjelasan terhadap program maupun anggaran yang masih membutuhkan pendalaman.
Fakhriyanto juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) aktif mengikuti proses pembahasan bersama DPRD.
Setiap permintaan data maupun penjelasan dari pihak legislatif diharapkan segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, proses pembahasan tidak terhambat karena persoalan administrasi maupun kelengkapan informasi.
Pemkab Balangan juga membuka kemungkinan melakukan penyempurnaan terhadap draf laporan maupun Raperda apabila dalam pembahasan bersama ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.
Sikap tersebut menempatkan proses pembahasan APBD 2027 sebagai ruang bersama bagi eksekutif dan legislatif untuk mengkaji kembali rancangan anggaran sebelum ditetapkan.
Fakhriyanto berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas.
Setelah proses penganggaran selesai, perhatian tidak hanya tertuju pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada manfaat dari belanja pemerintah terhadap pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Balangan.


