Belanja Kalsel Tembus Rp10,5 Triliun, Perubahan APBD 2026 Fokus pada Layanan Masyarakat
Banua Tv,Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengarahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat pelayanan dasar, memenuhi belanja wajib, serta mendukung program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.


Arah tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman saat menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Jumat (21/8/2026) siang.
Dalam rancangan perubahan tersebut, belanja daerah mengalami peningkatan dari semula Rp9,939 triliun menjadi Rp10,534 triliun atau naik sebesar 5,98 persen. Sementara pendapatan daerah meningkat dari Rp7,353 triliun menjadi Rp7,762 triliun atau bertambah 5,56 persen.
Peningkatan postur anggaran tersebut diarahkan untuk menjaga keselarasan antara anggaran daerah dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta sasaran pembangunan dalam RPJMD Kalimantan Selatan 2025–2029.

Selain itu, perubahan APBD juga mengakomodasi sejumlah kebijakan strategis pemerintah pusat.
“Yang kedua, mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah pusat, yaitu Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta Sekolah Rakyat sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Hasnuryadi.
Menurutnya, Pemprov Kalsel juga menerapkan pendekatan penganggaran berbasis kinerja dengan mendahulukan kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pelayanan dasar, serta program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 tersebut mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah ditandatangani pada 12 Agustus 2026.
Hasnuryadi turut mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kalsel, khususnya Badan Anggaran, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melakukan pembahasan secara intensif.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya meningkat dari Rp2,685 triliun menjadi Rp2,971 triliun atau naik 10,65 persen.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah mengalami peningkatan dari Rp100 miliar menjadi Rp200 miliar.
Dengan postur tersebut, defisit anggaran yang meningkat dari sekitar Rp2,585 triliun menjadi Rp2,771 triliun direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan berada pada posisi nihil.

Pemprov Kalsel juga memastikan sejumlah ketentuan dalam pengalokasian anggaran tetap dipenuhi. Anggaran fungsi pendidikan tetap berada di atas 20 persen dari total belanja daerah, belanja pegawai berada di bawah batas maksimal 30 persen, sedangkan belanja infrastruktur pelayanan publik tetap melampaui batas minimal 40 persen.
“Adapun dana transfer pusat seluruhnya kita alokasikan sesuai petunjuk penggunaannya. Ketentuan ini harus kita penuhi karena ketidaksesuaian terhadapnya dapat berakibat pada penundaan atau pemotongan dana transfer,” jelasnya.
Hasnuryadi berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat segera diselesaikan sesuai jadwal. Dengan demikian, sisa waktu tahun anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga apa yang kita lakukan sepenuhnya bermanfaat untuk masyarakat,” kata Hasnuryadi.
Perubahan APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen untuk memastikan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Selatan tetap berjalan, sekaligus menyesuaikan kebutuhan serta prioritas pembangunan yang berkembang selama tahun anggaran berlangsung.


