Punya KIA Bisa Dapat Tiket Waterpark Lebih Murah, Pemprov Kalsel Gandeng The Breeze
Banua Tv,Banjarbaru – Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) kini tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi kependudukan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperluas manfaat kartu tersebut melalui kolaborasi dengan dunia usaha, salah satunya The Breeze Waterpark.

Kerja sama ini membuka manfaat langsung bagi keluarga. Anak yang memiliki KIA bisa mendapatkan harga khusus tiket masuk The Breeze Waterpark sebesar Rp25.000, lebih murah dibandingkan harga normal Rp35.000.
Kolaborasi Pemprov Kalsel dengan The Breeze Waterpark ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Gubernur Kalsel H. Muhidin dan pemilik The Breeze Waterpark, H. Martinus.
Penandatanganan dilakukan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus peresmian Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Kamis (13/8/2026).
Kesepakatan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan dengan The Breeze Waterpark.
Bagi keluarga yang ingin memanfaatkan program tersebut, mekanismenya cukup sederhana. Anak pemegang KIA hanya perlu menunjukkan kartu identitas tersebut untuk mendapatkan harga khusus tiket masuk.
“Bagi keluarga yang berkunjung dan membawa anak-anak, cukup menunjukkan Kartu Identitas Anak. Kami memberikan harga khusus tiket masuk Rp25.000 per anak dari harga normal Rp35.000,” ujar Martinus, Banjarbaru, Kamis (13/8/2026).
Potongan harga tersebut menjadi salah satu bentuk insentif yang diharapkan dapat membuat masyarakat semakin melihat manfaat memiliki KIA.
Selama ini KIA lebih banyak dikenal sebagai dokumen administrasi kependudukan bagi anak. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, kartu tersebut mulai diarahkan memiliki manfaat tambahan yang dapat dirasakan langsung oleh anak dan keluarganya.
Martinus mengatakan, keterlibatan The Breeze Waterpark dalam program tersebut juga menjadi bentuk kontribusi dunia usaha dalam mendukung program pemerintah.
“Tidak hanya bicara keuntungan, tetapi bagaimana dunia usaha bisa turut berkontribusi menyukseskan program yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.
KIA merupakan identitas resmi bagi anak berusia di bawah 17 tahun yang belum memiliki KTP elektronik. Di dalamnya terdapat sejumlah informasi penting, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang menjadi bagian dari administrasi kependudukan anak.
Keberadaan KIA juga dapat membantu anak ketika membutuhkan layanan publik maupun layanan lainnya yang memerlukan bukti identitas.
Dengan semakin banyaknya mitra yang memberikan manfaat khusus bagi pemegang KIA, pemerintah berharap kesadaran orang tua untuk mengurus identitas resmi anak ikut meningkat.
Kerja sama dengan The Breeze Waterpark menjadi salah satu contoh bagaimana dokumen administrasi kependudukan dapat dikembangkan menjadi bagian dari ekosistem layanan yang memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.
Martinus berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada pemberian harga tiket khusus, tetapi juga mampu mendorong semakin banyak keluarga untuk memastikan anak-anak mereka memiliki KIA.
“Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain anak-anak mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau, kami juga ingin ikut mendorong para orang tua agar semakin menyadari pentingnya KIA sebagai identitas resmi anak,” pungkasnya.
Dengan demikian, KIA tidak hanya menjadi kartu yang disimpan sebagai dokumen administrasi, tetapi juga dapat memberikan manfaat konkret bagi anak dan keluarga ketika dimanfaatkan dalam berbagai program kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha.


