Dinkes Banjar Sebut Pekerjaan Tahap Awal RS Tipe D Gambut Telah Rampung Sesuai Kontrak
Banua Tv, Banjar – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menyatakan pekerjaan tahap awal pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut dengan nilai sekitar Rp10 miliar telah diselesaikan sesuai kontrak yang telah disepakati.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah mengatakan pekerjaan pada tahap tersebut hanya mencakup pematangan lahan. Sementara pembangunan rumah sakit secara keseluruhan memiliki nilai sekitar Rp120 miliar dan direncanakan dilakukan secara bertahap.
Pernyataan itu disampaikan Noripansyah saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Jumat (24/07/2026).
Ia menuturkan, masih ada anggapan di tengah masyarakat yang menyebut proyek tersebut mangkrak. Menurutnya, anggapan itu muncul karena adanya pemahaman yang menyamakan pekerjaan tahap awal dengan keseluruhan proyek pembangunan rumah sakit.
“Yang dikerjakan saat itu memang hanya pematangan lahan. Pekerjaan itu sudah selesai sesuai kontrak,” ujarnya.
Noripansyah menjelaskan, hasil pekerjaan tersebut telah melalui pemeriksaan sebagai bagian dari proses evaluasi. Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk menilai hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar bahwa pekerjaan tahap awal telah diselesaikan sesuai ruang lingkup kontrak yang berlaku.
Ia juga meminta masyarakat agar membedakan antara penyelesaian paket pekerjaan pematangan lahan senilai sekitar Rp10 miliar dengan pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut secara keseluruhan yang memang direncanakan dilaksanakan dalam beberapa tahapan.


