Dinkes Banjar: Pendampingan Kejari Akan Diajukan Kembali Jika Skema Multiyears Disetujui
Banua Tv, Banjar – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa kelanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut direncanakan menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears).

Seiring rencana tersebut, Dinas Kesehatan juga akan kembali mengajukan permohonan pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Banjar setelah skema tersebut memperoleh persetujuan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Noripansyah mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya agar pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Noripansyah saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Jumat (24/07/2026).
Ia menjelaskan, sebelum proses hukum yang saat ini berlangsung, Dinas Kesehatan telah melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengenai kelanjutan pembangunan RS Tipe D Gambut yang memiliki nilai sekitar Rp120 miliar.
Hasil konsultasi tersebut memberikan arahan agar proyek dilanjutkan melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears) mengingat besarnya nilai pembangunan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Kesehatan mulai menyiapkan perubahan skema pelaksanaan pembangunan, termasuk menyusun nota kesepakatan bersama DPRD Kabupaten Banjar dan pihak-pihak terkait sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Noripansyah mengatakan, setelah skema multiyears memperoleh persetujuan dan seluruh tahapan administrasi dipenuhi, pihaknya akan kembali mengajukan permohonan pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Banjar.
“Kami tetap berkomitmen agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, apabila skema multiyears sudah disepakati, kami akan kembali meminta pendampingan dari Kejaksaan,” ujarnya.
“Pendampingan dari aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan kepastian dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.


