Satpol PP Banjar Amankan ODGJ Bawa Senjata Tajam di Karangan Putih
Banua Tv,Banjar– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar bergerak cepat mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam di kawasan Karangan Putih, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Jumat (24/7/2026) pagi.

Penanganan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui aplikasi LAPOR. Laporan tersebut menyebutkan keberadaan seorang ODGJ yang membawa senjata tajam dan dinilai meresahkan warga. Informasi itu juga sempat menjadi perhatian di media sosial karena dikhawatirkan berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Banjar melalui Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum dan Linmas) langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Yuana Karta Abidin, mengatakan petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam proses pengamanan.
“Petugas melakukan pendekatan persuasif dengan mengutamakan keselamatan semua pihak. Melalui penanganan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), kami berhasil mengamankan yang bersangkutan beserta senjata tajam yang dibawanya tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas,” ujarnya.

Setelah diamankan, ODGJ tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Banjar untuk menjalani penanganan awal dan pendataan. Selanjutnya, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna penanganan lanjutan sesuai kewenangan.
Melalui koordinasi tersebut, yang bersangkutan diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum untuk menjalani pemeriksaan, perawatan, dan penanganan medis sesuai kondisi yang dialami.
Menurut Yuana, langkah tersebut menjadi bentuk sinergi antarperangkat daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan warga yang mengalami gangguan kejiwaan memperoleh pelayanan yang layak dan manusiawi.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut melalui kanal pengaduan resmi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada instansi terkait apabila menemukan kasus serupa yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Hal ini penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, profesional, dan terukur demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan,” pungkasnya.
Berkat penanganan cepat yang dilakukan Satpol PP bersama Dinas Sosial, situasi di kawasan Karangan Putih kembali kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman.


