Empat Raperda Strategis Jadi Fokus DPRD dan Pemkab Kotabaru untuk Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan SDM
Banua Tv,Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, iklim investasi, harmonisasi sosial, serta pengembangan generasi muda.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti dan dihadiri 25 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum untuk melaksanakan agenda paripurna.
Empat Raperda yang disampaikan terdiri atas dua usulan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan dua Raperda inisiatif DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dari pihak eksekutif, Raperda yang diajukan meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Dalam pemaparannya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan tahun 2025. Capaian tersebut menjadi indikator pengelolaan keuangan daerah yang dinilai transparan dan akuntabel.
Selain itu, Raperda Perizinan Berusaha diharapkan mampu mendorong pelayanan investasi yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berbasis sistem elektronik terintegrasi.
Sementara itu, DPRD mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat serta Raperda tentang Kabupaten Layak Pemuda. Kedua regulasi tersebut dipandang penting untuk memperkuat kerukunan sosial sekaligus memberikan ruang pengembangan potensi generasi muda di Kabupaten Kotabaru.
Selanjutnya, seluruh Raperda akan dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


