Pergub Posyandu Wasaka 6 SPM Disiapkan, Kalsel Integrasikan Enam Layanan Dasar dalam Satu Sistem
in , , ,

Pergub Posyandu Wasaka 6 SPM Disiapkan, Kalsel Integrasikan Enam Layanan Dasar dalam Satu Sistem

Pergub Posyandu Wasaka 6 SPM Disiapkan, Kalsel Integrasikan Enam Layanan Dasar dalam Satu Sistem

Banua Tv,Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat integrasi pelayanan dasar bagi masyarakat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Posyandu Wasaka 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

~ Advertisements ~

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan berbasis keluarga dan masyarakat yang tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan, tetapi juga mencakup berbagai layanan dasar lainnya secara terintegrasi.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah Muhidin, menegaskan Posyandu Wasaka 6 SPM merupakan inovasi daerah yang dirancang untuk mendukung pembangunan yang lebih efektif melalui sinergi lintas sektor.

“Posyandu Wasaka 6 Standar Pelayanan Minimal merupakan inovasi daerah yang dikembangkan sebagai sistem tata kelola pelayanan dasar berbasis keluarga dan masyarakat untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan seluruh perangkat daerah terkait enam Standar Pelayanan Minimal agar dapat mengoordinasikan serta mengintegrasikan program kerja yang mendukung pelayanan dasar di Posyandu. Dukungan ini sangat penting untuk mewujudkan visi Posyandu Wasaka di Kalimantan Selatan,” ujar Fathul Jannah di Banjarmasin, Senin (2/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan implementasi Posyandu Wasaka sangat bergantung pada kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan enam bidang pelayanan dasar.

Sementara itu, Sekretaris II TP Posyandu Kalimantan Selatan, Hj. Siti Wasilah, menjelaskan penyusunan Pergub dilakukan sebagai tindak lanjut penguatan Posyandu yang kini mendapat perhatian di tingkat nasional.

“Kalimantan Selatan saat ini menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian secara nasional dalam pengembangan Posyandu. Karena itu, setelah adanya Renstra Posyandu tingkat nasional, kita perlu menindaklanjutinya melalui penyusunan Renstra Posyandu Kalimantan Selatan sebagai panduan bagi provinsi, kabupaten/kota, dan perangkat daerah dalam menyusun program yang selaras dan berkelanjutan,” jelas Siti Wasilah.

Selain menjadi dasar hukum pelaksanaan program, Pergub tersebut juga diharapkan mampu memastikan keterpaduan antara program Posyandu dengan perencanaan pembangunan daerah serta dukungan penganggaran yang memadai.

“Pergub ini menjadi payung bagi pelaksanaan program Posyandu agar memiliki keterkaitan yang jelas hingga mampu menghasilkan program dan kegiatan yang dapat didukung melalui anggaran. Selain itu, kami juga sedang menyusun Renstra serta rencana kegiatan TP Posyandu Kalimantan Selatan tahun 2026 hingga 2029 yang nantinya akan disosialisasikan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP Posyandu Kalimantan Selatan tanggal 8 Juni mendatang,” katanya.

Dalam implementasinya, Posyandu Wasaka 6 SPM melibatkan berbagai perangkat daerah sesuai bidang pelayanan masing-masing, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga layanan sosial.

Melalui penyusunan Pergub dan rencana strategis tersebut, Pemprov Kalimantan Selatan berharap Posyandu dapat berkembang menjadi pusat pelayanan dasar terpadu yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Disdikbud Kalsel Siapkan Empat Langkah Strategis Pulihkan Indeks Pembangunan Kebudayaan

Seleksi BUMDesa Terbaik Jadi Strategi PMD Kalsel Cetak Usaha Desa Berdaya Saing Nasional