Banua Tv, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pajak daerah. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi penggunaan Alat Perekam Usaha Transaksi Online atau tapping box bagi wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan yang dirangkai dengan penyerahan doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya Lantai 4, Kotabaru.
Acara ini dihadiri Kepala Bapenda Kotabaru Roni Hendrayadi, jajaran pegawai Bapenda, para wajib pajak PBJT makanan dan minuman se-Kabupaten Kotabaru, perwakilan Bank Kalsel Cabang Kotabaru, serta unsur notaris.
Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Selamat Riyadi.
Dalam sambutannya, ia menekankan peran strategis pajak daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
“Pemanfaatan teknologi melalui tapping box merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meminimalkan potensi kebocoran pajak, serta mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang modern dan terpercaya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penerapan tapping box bukan untuk membebani pelaku usaha, melainkan sebagai upaya membangun kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan wajib pajak agar kewajiban perpajakan dapat dijalankan secara adil, jujur, dan berkesinambungan.
Sebagai bentuk penghargaan, Bapenda Kotabaru memberikan apresiasi kepada wajib pajak PBJT sektor makanan dan minuman yang dinilai berhasil menerapkan tapping box secara optimal. Boom Cafe berhasil meraih Terbaik I dan mendapatkan hadiah kulkas, Win Food Cafe sebagai Terbaik II menerima hadiah televisi, sementara Halte Food meraih Terbaik III dengan hadiah mesin cuci.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru, Akhmad Fitriadi Fazrianor, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Kepala Bidang Penyelenggara Perizinan, Mara Sediana.
Materi teknis mengenai tapping box disampaikan Kepala Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kotabaru, Misa Herayanti yang mengulas manfaat, mekanisme, dan tujuan penerapan alat tersebut dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pemahaman serta kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga pemanfaatan teknologi perpajakan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

