Kepala Pelaksana Badan BPBD Balangan H Rahmi saat menyerahkan SK kepada 65 karyawan. Foto:Mc.Balangan.
in ,

65 Karyawan BPBD Balangan Terima SK dan Tanda Tangani Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

Banua Tv, Balangan – Sebanyak 65 karyawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan menandatangani Perjanjian Kerja (PK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi penyerahan dilaksanakan di halaman Kantor BPBD Balangan, Senin (10/11/2025).

Momentum tersebut terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, yang semakin memperkuat semangat pengabdian para pegawai dalam menjalankan tugas kemanusiaan. SK diserahkan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi.

Dalam arahannya, Rahmi mengingatkan para karyawan untuk mensyukuri kesempatan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah.
“Banyak di luar sana yang belum mendapatkan status PPPK Paruh Waktu ini, sementara kalian mendapatkannya. Maka syukurilah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya rasa syukur sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan yang telah diberikan.
“Dengan bersyukur, nikmat yang kita terima akan terus bertambah. Sebaliknya, jika tidak bersyukur, nikmat tersebut dapat dicabut oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmi berpesan agar para karyawan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
“Niatkan bekerja sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Insyaallah, setiap tugas yang dijalankan akan menjadi pahala,” katanya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pegawai BPBD Balangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam upaya penanggulangan dan mitigasi bencana di wilayah Kabupaten Balangan.

Tinggalkan Balasan

MTQ Suara Emas IX IPQAH Kalsel di Balangan Resmi Ditutup

Desa Wisata Kebangsaan Wonorejo, Kab. Situbondo, Jawa Timur