Diduga palsukan tanda tangan dalam kepengurusan surat tanah, mantan pegawai kantor Kecamatan Samarinda Seberang dilaporkan ke Inspektorat bersama dua orang lainnya.
~ Advertisements ~

Pembina LPK Kaltim Suriansyah meminta agar kasus diusut tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali, yang dapat merugikan masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat kecil.

