Banua TV – Rencana penggantian buku KIR menjadi smart card atau kartu pintar oleh UPT Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru belum dapat direalisasikan.
~ Advertisements ~

Hal ini diakui lantaran masih terkendala Peraturan Daerah (perda) sebagai dasar hukum yang mengatur terkait penggunaan smart card baru akan diproses tahun mendatang.
