Penempatan Satuan Polisi Pamong Praja di kecamatan, menjadi pembahasan saat Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bernhard Rondonuwu kunjungi Kabupaten Banjar.
~ Advertisements ~

Hal ini mengacu pada PP nomor 17 Tahun 2018 pasal 10, camat akan menugaskan Kasi Pemerintahan di kecamatan sebagai ex officio dengan nama UPT Satpol PP di kecamatan.