Seorang warga Desa Mandiangin Barat menolak dan mengembalikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai 600 ribu rupiah perbulan.
Selain tidak mau rumahnya ditempeli stiker sebagai tanda penerima manfaat, pemberian anak-anaknya yang ia terima setiap bulannya sudah lebih dari cukup.