Pemerintah Kota Banjarbaru memperpanjang status siaga darurat Covid-19 hingga 29 Mei mendatang, langkah ini diambil dengan mempertimbangkan peningkatan kasus positif yang cenderung mengalami peningkatan.
~ Advertisements ~

Di samping itu Kota Banjarbaru telah ditetapkan sebagai kawasan zona merah penyebaran virus. Pemerintah setempat secara tegas meminta para ASN untuk tidak melakukan mudik atau pulang