Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru melaksanakan sosialisasi pengelolaan limbah cair bagi pelaku usaha skala mikro yang tersebar pada 5 kecamatan di Kota Banjarbaru.
Sosialisai ini berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2017 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencernaan air untuk mewujudkan kelestarian fungsi agar bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~