Usaha kuliner Warung Bawah Asam dan Warung 41 kini telah mengantongi sertifikat laik hygiene dan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
~ Advertisements ~

Dua sertifikat ini merupakan bantuan dari PT PLN Persero sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha kuliner yang telah berdiri sejak puluhan tahun silam ini.

