Usaha kuliner Warung Bawah Asam dan Warung 41 kini telah mengantongi sertifikat laik hygiene dan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dua sertifikat ini merupakan bantuan dari PT PLN Persero sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha kuliner yang telah berdiri sejak puluhan tahun silam ini.
~ Advertisements ~

~ Advertisements ~
