Martapura, BanuaTV.com – Pendaftaran bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Banjar dalam pemilu tahun 2019 nanti,Β di Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Banjar pada hari ketiga pendaftaran masih tampak sepi.
~ Advertisements ~

Sesuai peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 para bakal calon DPRD harus memenuhi semua syarat pendaftaran dan tidak pernah tersandung kasus hukum.

