in ,

300 Kg Sabu Jaringan Internasional Dimusnahkan

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memusnahkan 300 kg sabu hasil sitaan dari jaringan internasional.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Volume Sampah Banjarbaru Turun, ini Penyebabnya

Jumlah Penumpang Bandara Syamsudin Noor Kembali Menggeliat