KPU Kabupaten Banjar telah terima berkas 3 pasang bakal calon perseorangan atau independen hingga batas akhir penerimaan 23 Februari 2020.
Masing-masing pasang bakal calon mengklaim, berkas jumlah dukungan berupa foto copy E Ktp yang mereka serahkan, melebihi batas yang ditetapkan.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~