Banua Tv, Kab. Kotabaru– 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu yaitu Kepala Desa Tamiyang, Desa Teluk Sungai dan Desa Baharu Utara, dilantik Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Senin (21/04/2025).

Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan di 3 desa, diantaranya Hormansyah jabat Kepala Desa Tamiang, Kecamatan Pamukan Utara periode 2018-2026, Abdurrahman jabat Kepala Desa Teluk Sungai, Kecamatan Pulau Sembilan untuk Periode 2018-2026, Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam periode 2022-2030 pejabat yang terpilih Zamzanie.
Bupati Muhammad Rusli dalam sambutannya menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, ucapkan selamat dan sukses kepada kepala desa yang dilantik.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara yang hari ini resmi dilantik menjadi kepala desa antar waktu. Jabatan ini merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab, integritas dan dedikasi,” ujarnya
Sebagai kepala desa, sambung bupati, dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan dan visioner.
Dirinya meminta kepala desa yang dilantik agar melaksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, mengelola keuangan desa secara akuntabel, serta menjaga stabilitas dan keharmonisan di desa.
“Saya juga meningkatkan agar kepala desa senantiasa ikut mendorong terwujudnya visi Kabupaten Kotabaru yang kita cintai bersama yaitu kotabaru hebat, harmonis, energik,bersatu, amanah dan tangguh,”ucapnya.
