Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat mekanisme pemilihan Kades Penggantian Antar Waktu (PAW), Senin (14/8/2023).
Tiga desa di lingkup Kabupaten Kapuas yang akan menjalani mekanisme pemilihan Kades Penggantian Antar Waktu (PAW) diantaranya Desa Humbang Raya Kecamatan Mantangai, Desa Handiwung Kecamatan Pulau Petak, dan Desa Bumi Rahayu Kecamatan Kapuas Murung.
~ Advertisements ~

~ Advertisements ~
