Warisan Manuskrip Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Ditetapkan sebagai IKON 2026
in , ,

Warisan Manuskrip Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Ditetapkan sebagai IKON 2026

Warisan Manuskrip Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Ditetapkan sebagai IKON 2026

Banua Tv, Jakarta – Warisan intelektual ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari mendapat pengakuan di tingkat nasional setelah khazanah manuskrip peninggalannya ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banjar bersama berbagai pihak untuk menjaga keberadaan naskah-naskah kuno yang merekam pemikiran dan karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari serta para zuriatnya.

Penghargaan diserahkan Sekretaris Utama (Sestama) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Joko Santoso kepada Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi dalam kegiatan IKON 2026 di Auditorium Lantai 2 Perpustakaan Nasional RI, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 11, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.

Melalui status tersebut, warisan manuskrip Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari diakui memiliki nilai penting bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia.

“Karya-karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari memang luarbiasa, menjadi rujukan kita, meliputi keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional,” ungkap Wabup.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Alhabsyi berharap penetapan IKON tersebut semakin mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat upaya preservasi manuskrip yang masih berada di tangan masyarakat, tokoh agama, maupun pihak lainnya.

Menurutnya, penyelamatan naskah kuno penting dilakukan agar warisan keilmuan tersebut terhindar dari kerusakan, kehilangan, maupun terlupakan oleh generasi berikutnya.

Harapan serupa disampaikan salah satu zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Tuan Guru Haji Ahmad Zaini Zein, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Syukur alhamdulillah. Dengan ini, mudah-mudahan kita dapat terus menjaga merawat hingga generasi mendatang, bahwa kita memiliki ulama yang diakui oleh dunia,” ucapnya.

Guru Zaini Zein juga berharap naskah-naskah kuno lainnya yang berasal dari zuriat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dapat dijaga dan dirawat dengan baik.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjar Hj Kencana Wati mengatakan, penetapan sebagai IKON memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan manuskrip tersebut, termasuk dalam pengarusutamaan dan pengembangan penelitian.

Warisan tersebut juga berpeluang untuk diusulkan menjadi bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.

Khazanah manuskrip yang ditetapkan mencakup naskah dari abad ke-18 hingga ke-19, baik karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari maupun para zuriatnya.

Naskah-naskah tersebut ditulis menggunakan aksara Arab dan Arab-Melayu atau Jawi. Isinya mencakup berbagai bidang, mulai dari keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional.

Sejumlah karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang masuk nominasi antara lain Sabilal Muhtadin beserta beberapa jilidnya, naskah Alquran Juz 11–20 dan Qiroat, Al-Qaul Al-Mukhtasar fi ‘Alamat Al-Mahdi Al-Muntazhar, serta Kitab An-Nikah.

Salah satu naskah yang tercatat adalah Alquran Juz 11–20 dan Qiroat yang ditulis tangan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dan diperkirakan berusia sekitar 250 tahun.

Sementara itu, Sabilal Muhtadin memuat pembahasan fikih, di antaranya mengenai tayamum, salat, puasa, iktikaf, haji dan umrah.

Penetapan sebagai IKON 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian manuskrip sekaligus membuka ruang penelitian dan pemanfaatan warisan intelektual Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari secara lebih luas bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Pedagang Kooperatif, 13 Warung di Sungai Kitano Dibongkar Mandiri

DKISP Banjar Perkuat Keamanan Informasi melalui Sosialisasi Penggunaan Jammer