Wamenaker Tegaskan Ijazah Bukan Segalanya, Kompetensi Jadi Penentu di Dunia Kerja
Banua TV – Perubahan cepat dalam dunia kerja menuntut tenaga kerja untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan industri.

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, ijazah tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur dalam dunia kerja. Kompetensi dan kemampuan praktis kini menjadi faktor utama yang menentukan daya saing pekerja di tengah dinamika industri.
“Dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga kompetensi. Sertifikasi menjadi nilai tambah penting agar pekerja mampu bersaing dan berkembang, serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri,” ujar Afriansyah Noor.
Ia menjelaskan, peningkatan kompetensi dapat ditempuh melalui berbagai program pelatihan dan sertifikasi yang melibatkan sejumlah lembaga, seperti balai pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Politeknik Ketenagakerjaan, hingga Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Program tersebut mencakup pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta peningkatan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri.

Selain penguatan kapasitas individu, Afriansyah Noor juga menyoroti pentingnya hubungan industrial yang harmonis.
Ia mengajak serikat pekerja, khususnya di lingkungan Sucofindo, untuk menjaga komunikasi yang baik serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di tempat kerja.
“Jika komunikasi berjalan baik dan semua pihak saling mendukung, maka perusahaan akan maju dan pekerja semakin sejahtera,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sucofindo, Sandry Pasambuna menilai keberhasilan perusahaan tidak hanya bergantung pada kinerja bisnis, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.
Ia menekankan bahwa kesejahteraan pegawai beserta keluarganya menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan ke depan.
“Dengan semangat kebersamaan, saling percaya, dan komitmen yang kuat, kita dapat terus menjaga harmoni dan bersama-sama mengawal masa depan perusahaan menjadi lebih baik,” ucapnya.
Melalui penguatan kompetensi dan hubungan kerja yang harmonis, diharapkan dunia kerja dapat berkembang lebih adaptif sekaligus mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh pihak.


