in , ,

Wakil DPR RI : UU Kesehatan Solusi Tingkatkan Kualitas Rumah Sakit

~ Advertisements ~

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menilai jika Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, menjadi solusi tingkatkan kualitas rumah sakit.

Sebab, Undang-Undang Kesehatan tersebut membuka peluang bagi rumah sakit daerah, untuk bisa menyediakan pendidikan spesialisasi.

Tinggalkan Balasan

DESA WISATA PANDANREJO KABUPATEN PURWOREJO JAWA TENGAH

Deklarasi Pilkada Damai di Kabupaten Banjar, Kapolda Kalsel: Pesta Demokrasi Identik Dengan Hal Menyenangkan