Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menilai jika Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, menjadi solusi tingkatkan kualitas rumah sakit.
~ Advertisements ~

Sebab, Undang-Undang Kesehatan tersebut membuka peluang bagi rumah sakit daerah, untuk bisa menyediakan pendidikan spesialisasi.
~ Advertisements ~
