in , ,

Wakil DPR RI : UU Kesehatan Solusi Tingkatkan Kualitas Rumah Sakit

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menilai jika Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, menjadi solusi tingkatkan kualitas rumah sakit.

Sebab, Undang-Undang Kesehatan tersebut membuka peluang bagi rumah sakit daerah, untuk bisa menyediakan pendidikan spesialisasi.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

DESA WISATA PANDANREJO KABUPATEN PURWOREJO JAWA TENGAH

Deklarasi Pilkada Damai di Kabupaten Banjar, Kapolda Kalsel: Pesta Demokrasi Identik Dengan Hal Menyenangkan