Sejak perang melawan terorisme, presiden AS memiliki wewenang luas melancarkan serangan ke luar negeri, wewenang yang dituangkan Kongres dalam sejumlah perundangan otorisasi penggunaan kekuatan militer.
Kini, salah satu perundangan yang disahkan jelang Perang Irak sedang berupaya dicabut legislatif.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~