Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar rapat koordinasi pengendalian dan penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19 sesuai dengan arahan Presiden RI beberapa waktu lalu.
Hasilnya, Pemerintah Kota Banjarbaru telah menetapkan status siaga darurat virus corona dan membentuk gugus tugas dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
