Banua Tv, Banjarmasin – Dalam upaya memperkuat pemahaman sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan hasil riset, Pusat Hilirisasi Hasil Penelitian dan Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyelenggarakan Workshop bertema “Peran Paten, Merek, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dalam Hilirisasi Riset dan Inovasi”, di Gedung Lecture Theater Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang diikuti 150 peserta, terdiri dari dosen, peneliti, dan mahasiswa dari dalam maupun luar ULM, bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang strategi perlindungan dan pengelolaan Paten, Merek, serta DTLST sebagai bagian penting dari hilirisasi hasil penelitian di perguruan tinggi.
Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang digagas oleh LPPM dan Sentra HKI sebagai langkah konkret untuk memperkuat budaya inovasi dan perlindungan hasil riset di kampus.
“Kita berharap di masa akan datang, semangat dan motivasi teman-teman sivitas akademika ULM untuk mengembangkan diri di bidang paten dan seterusnya akan lebih baik dan lebih besar di masa yang akan datang,” ujarnya.
Ketua Pelaksana, Prof. Ir. Muthia Elma, menjelaskan, kegiatan workshop serupa telah rutin dilakukan sebagai upaya mendorong luaran riset yang mendukung peningkatan ranking SINTA ULM.
“Melalui kegiatan workshop ini, telah mendaftarkan lebih dari 30 desain industri atas nama LPPM ULM,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LPPM ULM, Prof. Sunardi, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menumbuhkan kesadaran sivitas akademika terhadap nilai strategis perlindungan HKI sebagai aset riset dan inovasi kampus. Ia berharap semakin banyak dosen dan mahasiswa ULM yang menghasilkan karya inovatif bernilai komersial.
“Semoga dengan adanya acara ini, seperti halnya kegiatan sebelumnya, akan banyak usulan HKI yang tidak hanya paten sederhana tapi juga jenis-jenis HKI lain karena itu sangat diperlukan untuk pengembangan institusi kita,” katanya.
Selain sesi pemaparan, workshop juga menghadirkan diskusi interaktif dan konsultasi langsung mengenai proses pendaftaran HKI. Peserta berkesempatan memahami langkah konkret dalam mengamankan hasil riset mereka agar mendapat perlindungan hukum yang memadai.
Adapun narasumber yang dihadirkan antara lain Dr. Nanik Astuti Rahman, Rizky Mardiyah, dan Umi Yuniati, yang membagikan wawasan mendalam terkait legalitas, perlindungan, hingga potensi komersialisasi karya inovatif melalui skema HKI.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen ULM untuk terus membangun budaya riset yang produktif, inovatif, dan berdaya saing, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


