ULM dan Perguruan Tinggi se-Kalsel Perkuat Perlindungan Inovasi Akademik
Banua Tv,Banjarbaru – Universitas Lambung Mangkurat bersama 47 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI).

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serentak pada kegiatan Diseminasi Pemberdayaan Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Novotel Banjarbaru, Selasa (12/5/2026).
Program tersebut bertujuan memperkuat perlindungan hukum terhadap karya ilmiah, hasil riset, inovasi, hingga produk kreatif civitas akademika agar memiliki nilai ekonomi dan daya saing.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menegaskan perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya inovasi dan kreativitas masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan bisa lebih mengembangkan kreativitas civitas akademika dalam rangka membangun sistem kekayaan intelektual. Melalui Sentra KI di kampus, kami ingin memastikan setiap karya, baik itu hak cipta, paten, maupun merek, memiliki pelindungan hukum yang kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor ULM yang diwakili Plt Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas, Muhamad Ilyas, menyatakan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.
Melalui sinergi tersebut, ULM berkomitmen mendukung dosen dan mahasiswa mengonversi hasil penelitian menjadi aset intelektual yang bernilai ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain penguatan KI, kerja sama ini juga mencakup perluasan akses pelayanan hukum melalui program penempatan mahasiswa magang di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, turut mengapresiasi kolaborasi tersebut.
Menurutnya, penguatan kekayaan intelektual menjadi langkah penting untuk melindungi aset budaya dan inovasi lokal Kalimantan Selatan agar mendapat pengakuan nasional maupun internasional.
Kegiatan diseminasi juga menghadirkan diskusi panel terkait teknis pendaftaran KI serta penguatan peran Sentra KI sebagai penghubung antara hasil riset kampus dan kebutuhan industri.


