ULM Buka Prodi Kedokteran Hewan, Calon Mahasiswa Kalsel Kini Punya Pilihan di Banua
Banua Tv, Banjarmasin – Calon mahasiswa di Kalimantan Selatan yang ingin menempuh pendidikan kedokteran hewan kini memiliki pilihan di daerah sendiri. Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi mendapatkan izin untuk membuka Program Studi Kedokteran Hewan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan Program Profesi.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 682/B/O/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Juli 2026. Keputusan ditandatangani atas nama Menteri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Khairul Munadi.
Terbitnya izin tersebut membuka kesempatan bagi putra-putri Kalimantan Selatan untuk menempuh pendidikan kedokteran hewan di ULM tanpa harus melanjutkan studi ke Jawa, Sulawesi, maupun wilayah lain di luar Kalimantan.
Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si., menyebut kehadiran program studi tersebut sebagai bagian dari kontribusi ULM terhadap kebutuhan pembangunan daerah, khususnya dalam sektor kesehatan hewan.
“Kedokteran Hewan ULM hadir untuk mendukung pembangunan Banua dan kawasan regional Kalimantan, khususnya di bidang kesehatan hewan. Ini adalah wujud nyata kehadiran ULM menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Prof. Ahmad.
Pembukaan program studi ini juga berkaitan dengan posisi Kalimantan Selatan sebagai salah satu jalur distribusi dan transit hewan ternak antarwilayah. Kondisi tersebut memerlukan ketersediaan tenaga dokter hewan yang memiliki kompetensi dalam menjaga kesehatan hewan, mencegah penularan penyakit zoonosis, dan mendukung keamanan pangan yang berasal dari hewan.
Potensi peternakan berbasis lahan basah di Kalimantan Selatan turut menjadi perhatian. Sejumlah komoditas lokal, seperti kerbau rawa dan itik alabio, memerlukan dukungan penelitian serta pelayanan kesehatan hewan secara berkelanjutan.
Selain sektor peternakan, kekayaan hayati Kalimantan dan keberadaan berbagai satwa endemik juga menjadi bagian dari potensi pengembangan pendidikan serta penelitian kedokteran hewan.
“Dengan kekayaan hayati Kalimantan yang luar biasa, mulai dari ternak lokal hingga satwa endemik seperti bekantan yang menjadi ikon Banua, kehadiran pendidikan kedokteran hewan di ULM akan menjadi motor penggerak riset, inovasi, dan layanan kesehatan hewan untuk seluruh kawasan regional Kalimantan,” lanjutnya.
Dalam Keputusan Mendiktisaintek Nomor 682/B/O/2026, Program Studi Kedokteran Hewan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan Program Profesi dinyatakan telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi.
Izin pembukaan kedua program studi tersebut diterbitkan berdasarkan permohonan Rektor ULM Nomor 3404/UN8/KP/2025 tertanggal 15 Agustus 2025 dan rekomendasi Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI.
Sebelum memperoleh izin, persiapan pendirian Program Studi Kedokteran Hewan dilakukan di bawah koordinasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) ULM. Tahapan persiapan meliputi lokakarya pendirian program studi serta kolaborasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut memberikan dukungan terhadap pembukaan program studi tersebut karena dinilai memiliki keterkaitan dengan pengembangan sektor peternakan dan kesehatan hewan di daerah.
ULM selanjutnya menargetkan Program Studi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa baru dan dikembangkan sebagai pusat pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan konservasi satwa khas lahan basah.
Pengembangan tersebut juga diarahkan sejalan dengan visi ULM sebagai universitas yang memiliki fokus dan daya saing di bidang lingkungan lahan basah.


