Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar Achmad Zulyadaini sedang menjelaskan terkait besaran total |THR untuk ASN Pemkab Banjar
in ,

Total 39 Miliar Rupiah, Pemkab Banjar Keluarkan THR Untuk ASN

Pemerintah Kabupaten Banjar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 39 Miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini mengatakan pembayaran THR bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permen Kue) No 39 Tahun 2023 serta Peraturan Bupati (Perbup) No 11 Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya.

“Untuk pengajuan kita (BPKPAD) sudah membuka sejak tanggal (06/04) lalu, hingga sekarang (11/04) sudah ada sekitar 25 SKPD yang telah mengajukan beserta data Tunjangan Perbaikan Penghasilan(TPP),” ungkapnya pada Selasa (11/04/2023).

ASN Pemkab Banjar sedang apel di Halaman Kantor Pemkab Banjar

Lanjut Zulyadaini,Mekanisme pembayaran THR ASN Pemkab Banjar merupakan gabungan dari nilai gaji ditambahkan 50 persen hasil perolehan TPP di bulan maret.

“Kalau dibanding tahun sebelumnya itu perolehan THR hanya senilai Gaji saja.Kita menerapkan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (Permen Kue) No 39 Tahun 2023, sehingga begitulah perolehannya,”bebernya.

Untuk SKPD yang belum selesai rekap TPP, Zulyadaini juga mengatakan dilanjutkan usai idul fitri.

“Itu pun hanya apabila tidak keburu, mengingat tanggal 19 April 2023 kita sudah cuti bersama,” tutupnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

5 Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Banjar Dari Rumah Kost

Pasar Wadai Ramadan Hingga Hari Ke 20 Tetap Ramai