Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan oknum ustaz yang melakukan penipuan pengadaan kitab senilai miliaran rupiah.
~ Advertisements ~

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.
Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan oknum ustaz yang melakukan penipuan pengadaan kitab senilai miliaran rupiah.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.

