in , ,

Tipu Pengadaan Kitab Senilai Miliaran Rupiah, Oknum Ustaz Diamankan Polsek Banjarbaru Utara

Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan oknum ustaz yang melakukan penipuan pengadaan kitab senilai miliaran rupiah.

~ Advertisements ~

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Cleaning Service Hingga Juru Masak, Relawan SPPG Polda Kalsel Diseleksi

Musim Kemarau Diprediksi Hingga September, BPBD Kalsel Usulkan 6 Helikopter Ke BNPB