Sesuai hasil investigasi BPKP, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar tetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pada Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Mandiangin Kabupaten Banjar.
~ Advertisements ~

Keduanya langsung dilakukan penahanan atas perbuatan merugikan Negara sebesar 753 juta rupiah.

