in ,

Taman Nasional ke-56, Taman Nasional Mutis Timau, NTT

~ Advertisements ~

Sobat Hijau, pada hari ini Menteri LHK, Siti Nurbaya meresmikan Taman Nasional Ke-56, Taman Nasional Mutis Timau, di NTT, dengan luas ± 78.789 ha. (8/9) Perubahan status kawasan ini sesuai dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 946 tahun 2024 tentang Perubahan Fungsi dalam Fungsi Pokok Cagar Alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional dan Perubahan Fungsi antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Lindung Mutis Timau menjadi Taman Nasional di Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi NTT.

Tinggalkan Balasan

Menhan Prabowo Hadiri Upacara HUT ke-79 TNI di Monas

DPRD Kotabaru sampaikan Bapemperda dan 2 buah Raperda Inisiatif