in , ,

Tak Harus ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Gerai ini

Perpanjangan pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan secara online melalui Gerai Pelayanan Publik Terpadu (GPPT).

Persyaratan dan tata cara juga cukup mudah, masyarakat hanya perlu datang ke gerai dan membawa surat pajak kendaraan yang akan diperpanjang.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Setelah Diresmikan GPPT Langsung Layani Masyarakat

Korban Kebakaran Cempaka Harapkan Bantuan Bahan Bangunan