Tak Berhenti di Rehabilitasi, Kemnaker Siapkan Bekal Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Banua Tv,Bogor – Proses pemulihan penyintas penyalahgunaan narkoba tidak cukup berhenti setelah mereka menyelesaikan rehabilitasi. Kemampuan untuk kembali bekerja, memperoleh penghasilan dan hidup mandiri menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi ke tengah masyarakat.

Atas dasar itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pascarehabilitasi tidak kehilangan arah, sekaligus membuka kesempatan bagi mereka untuk kembali produktif sesuai kompetensi yang dimiliki.
Upaya ini menjadi bagian dari sinergi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi.

Kolaborasi tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza).
Penandatanganan berlangsung di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak harus terbuka bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Menurutnya, mereka yang telah menjalani rehabilitasi perlu mendapatkan ruang untuk mengembangkan kemampuan sekaligus kembali mengambil peran di tengah masyarakat.
“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh pemulihan kondisi fisik dan psikologis. Tahap setelah rehabilitasi juga memiliki peran penting karena penyintas perlu kembali menata kehidupan, memperoleh penghasilan dan membangun kepercayaan diri ketika kembali ke lingkungan sosial.
Karena itu, Kemnaker akan memberikan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Pelatihan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta untuk memasuki pasar kerja berdasarkan kemampuan dan bidang yang diminati.
“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Skema dukungan tersebut akan disesuaikan dengan pilihan masing-masing peserta.
Bagi penyintas yang ingin bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat membantu membuka akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi peserta dengan kebutuhan pemberi kerja.
Sementara bagi mereka yang memilih jalur kewirausahaan, pembekalan dapat diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan dan pendampingan sesuai bidang usaha yang ingin dikembangkan.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa proses pascarehabilitasi tidak hanya berkaitan dengan pemulihan individu, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan yang memungkinkan penyintas kembali memiliki kehidupan yang produktif.
Yassierli menekankan, keberlanjutan program membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi dan masyarakat.
Menurutnya, lingkungan yang inklusif perlu dibangun agar mereka yang telah menyelesaikan rehabilitasi dapat kembali menjalani kehidupan tanpa stigma yang justru berpotensi menghambat proses reintegrasi sosial.
Ia optimistis kolaborasi lintas sektor tersebut dapat memperluas kesempatan penyintas penyalahgunaan narkoba untuk memperoleh keterampilan, memasuki dunia kerja maupun membangun usaha secara mandiri.
“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” ujar Yassierli.

Di lokasi yang sama, Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Upaya pencegahan hingga pemberantasan, menurutnya, tidak dapat dilakukan oleh BNN seorang diri. Karena itu, dukungan kementerian, lembaga, dunia usaha dan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan narkotika secara menyeluruh.
“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat mata rantai penanganan penyalahgunaan narkoba, mulai dari rehabilitasi hingga tahap pascarehabilitasi.
Dengan adanya pelatihan, akses kerja dan peluang kewirausahaan, penyintas diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan proses pemulihan, tetapi juga memiliki kemandirian ekonomi dan kesempatan untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.


